Sunday, June 11, 2017

Model Ketahanan Nasional Negara Luar

Nama : Muhammad Fakhriy Fadhlih
NPM  : 1B415861
Kelas  : 2IB03






A. Model Ketahanan Nasional selain Indonesia

1.       Model Morgenthau

Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhannas berevolosi dari observasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis. Dalam analisisnya, Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi ke arahbalanced power.

2.       Model Alfred Thayer Mahan

Dalam bukunya The Influence Seapower on History, Alfred Thayer Mahan mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur letak geografi, bentuk atau wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional atau bangsa, dan sifat pemerintahan

3.       Model Cline

Model Cline yang melihat suatu negara dari luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antar negara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dari negara lainnya. Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik memiliki wilayah yang besar dan sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya suatu negara dengan wilayah yang besar akan tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.

           4.      Sistem Ketahanan Nasional America

Departemen Pertahanan (Department of Defense, Defense Department, USDOD, DOD, DoD, atau the Pentagon adalah Departemen Eksekutif Pemerintah Amerika Serikat yang bertugas mengoordinasikan dan mengawasi seluruh lembaga dan fungsi pemerintahan yang berkaitan dengan keamanan nasional dan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat. Departemen ini juga merupakan badan dengan karyawan terbanyak di dunia, yaitu lebih dari 2,13 juta tentara, pelaut, marinir, pilot, dan pekerja sipil aktif dan lebih dari 1,1 juta anggota Garda Nasional, Angkatan Udara, Laut, Udara, dan Cadangan Marinir. Jumlah totalnya mencapai 3,2 juta personel, termasuk pekerja sipil.


          5.      Balance of Power dalam Sistem Internasional Model Kaplan

 Model Oligopolar atau Balance of Power klasik.

Sistem internasional meliputi paling tidak 5 kekuatan besar dan tidak ada organisasi regional (seperti Masyarakat Eropa) atau organisasi internasional (seperti PBB). Aliansi-aliansi dalam sistem tersebut cenderung besifat spesifik dan masa berlakunya singkat, dan aliansi-aliansi tersebut cenderung bergeser berdasarka kemajuan yang bersifat pragmatis dan bukan yang bersifat ideologis.

-Model Bipolar Longgar.

Model ini disebut juga Perang Dingin, yang mencirikan sejarah dunia sejak 1974 sampai dengan 1971. Model ini berjalan ketika sistem internasional memiliki dua superpower. Masing-masing superpower tersebut bertindak sebagai sekutu, pelindung, dan bahkan pengontrol sejumlah negara-negara yang lebih lemah yang termasuk ke dalam blok nya.

-Model Bipolar ketat.

Asumsinya yang utama adalah bahwa semua negara-negara nonblok  akan terserap masuk kedalam salah satu blok. Model ini bisa diumpamakan sebagai suatu dunia yang seluruhnya dibagi oleh dua kerajaan besar, yang satu dikepalai oleh Washington, dan yang lain oleh Moscow. Dalam sistem ni kedua negara  superpower secara formal akan sepakat untuk mengurangi berbagai perbedaan yang bersifat ideologis dan bekerjasama dalam mengelola daerah masing-masing serta menjaga sistem internasional demi kepentingan masing-masing.  

-Model Veto Unit atau Proliverasi.

Sistem internasional ini melukiskan dimana banyak negara yang memiliki kapabilitas senjata nuklir, mereka gunakan untuk menghalangi politik negara lain. Model ini akan menciptakan iklim dimana masing-masing negara bisa mengancam yang lain –untuk mati bersama – apabila keinginannya tidak ditanggapi. Kesempatan untuk musnah dalam sistem ini yang diakibatkan oleh kesalahan perhitungan, irrasionalitas, sikap keras kepala dan kecelakaan adalah sangat tinggi. Karena khawatir akan terjadi kecelakaan yang mengakibatkan terjadinya perang nuklir akibat salah pengertian, maka negara-negara cenderung akan membatasi kontak hubungan mereka melalui sistem veto-unit. Sistem ini bisa meningkat kepada proporsi yang lebih menakutkan andaikata aktor-aktor sub-nasional memiliki senjata nuklir dan alat-alat lain yang kejam namun efektif dalam menembakkannya. Aktor-aktor tersebut antara lain adalah: teroris atau kelompok pembebasan, organisasi-organisasi kejahatan seperti mafia, perusahaan-perusahaan multinasional, minoritas etnik, atau orang-orang gila yang menginginkan terjadinya pembunuhan manusia secara besar-besaran.

-Model Keamanan Kolektif (collective security model).

Sebuah model yang ideal dengan membayangkan bahwa PBB berjalan menurut cita-cita mulia para pendirinya. Model keamanan kolektif ini memerlukan suatu sistem pengaturanyang bersifat sukarela. Dalam sistem ini kekuatan militer tidak akan diperkenankan menjadi alat kekuatan politik; tidak ada aliansi jangka pendek maupun panjang; setiap agresi yang dilakukan suatu negara terhadap negara lain akan dihukum dengan sanksi-sanksi ekonomi dan militer yang ditetapkan secara kolektif oleh semua negara. Karena itu, sistem ini akan merupakan sistem yang relatif aman sepanjang masa. Dalam lingkungan dimana ada keamanan kolektif seperti itu, PBB atau penggantinya akan jauh lebih efektif dalam menyelesaikan perselisihan internasional secara damai.







Source : http://sosializer.blogspot.co.id/2016/06/ketahanan-nasional-dan-model-ketahanan.html










Ketahanan Nasional Indonesia

Nama : Muhammad Fakhriy Fadhlih
NPM  : 1B415861
Kelas  : 2IB03








Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
A. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia


Ketahanan Nasional Indonesia konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.

Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri.

B. Adapun Asas-Asas dalam Ketahanan Nasional Indonesia.


Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan

Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraaan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu


Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar


Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.

a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.

b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.


C. Sifat ketahanan nasional

Ketahanan nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :

1. manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. mawas ke dalam, yaitu ketahanan nasional yang diarahkan pada dir ibangsa dan negara itu sendiri.

3. kewibawaan, yaitu ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.

4. dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.

5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai.
Ketahanan nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahanan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.






source : 

https://id.wikipedia.org/wiki/Pertahanan_negara

https://fikkyariefsetiawan.wordpress.com/2015/06/19/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia/

Kelebihan dan Kekurangan Wilayah NKRI

Nama : Muhammad Fakhriy Fadhlih
NPM  : 1B415861
Kelas  : 2IB03






       Indonesia merupakan negara   kepulauan dengan garis  pantai  sekitar 81.900 kilometer,
memiliki wilayah   perbatasan   dengan   banyak  negara  baik  perbatasan darat  (kontinen)
maupun laut  (maritim).  Batas   darat  wilayah  Republik Indonesia   berbatasan  langsung
dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan
darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-
masing   memiliki   karakteristik   perbatasan   yang   berbeda-beda.   Demikian   pula   negara
tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik
maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu
India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor
Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-
pulau   terluar   yang   jumlahnya   92   pulau   dan   termasuk   pulau-pulau   kecil.   Beberapa
diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai
kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun
2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional 2004-
2009) telah menetapkan arah dan pengembangan wilayah Perbatasan Negara sebagai salah
satu program prioritas pembangunan nasional. Pembangunan wilayah perbatasan memiliki
keterkaitan yang sangat erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin
keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan
kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan. Letak geografis Indonesia yang diapit oleh dua
benua dan dua samudra serta memiliki wilayah laut yang luas yang beberapa di antaranya
adalah jalur pelayaran internasional menjadikan Indonesia berada dalam wilayah yang

sangat strategis serta menguntungkan di dunia dan tidak ada duanya.

A. Berikut keuntungan dari wilayah NKRI :

  • Strategis di jalur perdagangan dunia
  • Kekayaan alam melimpah dan beraneka ragam
  • Kekayaan dan keindahan laut yang luas
  • Keanekaragaman budaya yang unik disetiap daerah

B. Berikut kekurangan dari wilayah NKRI :


  • Banyak lokasi rawan penyelundupan
  • Banyak kawasan rawan bencana
  • Penyebaran penduduk yang kurang merata
  • Transportasi relatif sulit dan mahal








source : http://dokumen.tips/documents/kelebihan-dan-kekurangan-wilayah-nkridocx.html








Perang Sinyal di Daerah Perbatasan

Nama : Muhammad Fakhriy Fadhlih
NPM   : 1B415861
Kelas  : 2IB03


        Negara kepulauan Indonesia berbatasan langsung dengan 10 (sepuluh negara). Di darat, Indonesia berbatasan dengan tiga negara, yaitu : 

  • Malaysia 
  • Papua New Guinea
  • Timor Leste
Sedangkan di wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu :

  • India
  • Malaysia
  • Singapura 
  • Thailand
  • Vietnam
  • Filippina
  • Republik Palau
  • Australia
  • Timor Leste
  • Papua New Guinea


        Dengan begitu banyak nya daerah perbatasan dengan negara lain, Indonesia sangat rawan dengan berbagai macam ancaman dan konflik yang sering terjadi. Sudah kita ketahui bersama konflik-konflik seperti pergeseran patok di hutan-hutan kalimantan, perebutan pulau terluan yang di klaim milik asing, dan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia.


       Contoh nyata dalam perebutan sinyal ini dapat kita lihat pada artikel berikut :

       PT Telkom Indonesia nyatakan siap “berperang” kekuatan sinyal dengan telkom negara tetangga Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara sebelum 17 Agustus 2015.
   Demikian disampaikan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia, Hendri Saparini di Nunukan, Senin, menanggapi pertanyaan awak media sekaitan dengan kuatnya serangan provider Malaysia masuk ke daerah itu.
    Ia menegaskan, pemerintah pusat telah mengetahui hal itu sehingga memperhatikan lebih serius agar masyarakat di wilayah perbatasan tidak terganggu lagi oleh provider negara tetangga (Malaysia).
    “Kita usahakan sebelum 17 Agustus sinyal kita di Kabupaten Nunukan akan lebih kuat daripada Malaysia,” ujar dia melalui penambahan sebanyak lima titik 3G dan lima titik 2G pada wilayah yang masih “blank spot”.
  Layanan 2G ini, lanjut Hendri Saparini, dapat lebih efektif dalam memajukan perekonomian masyarakat perbatasan dimana khusus untuk memaksimalkan layanan sms (short massage service) dan voice. Sedangkan untuk 3G untuk memaksimalkan akselerasi penggunaan data.
    Ia mengakui, kuatnya sinyal telekomunikasi Malaysia di Kabupaten Nunukan sekaligus sebagai bentuk penguasaan ekonomi karena telekomunikasi itu berdampak pada persaingan bisnis.
    Oleh karena itu, PT Telkom Indonesia yang khusus bergerak pada sektor telekomunikasi berupaya membantu peningkatan ekonomi masyarakat melalui penguatan sinyal.
   “Telekomunikasi yang kuat itu kan bagian dari perang bisnis antar negara. Jadi demi peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan maka layanan telekomunikasi sinyalnya harus kuat agar tidak terganggu dari negara tetangga,” ujar dia.
Untuk mewujudkan upaya pemerintah tersebut, Hendri Saparini menegaskan, pemerintah dengan langkah cepat berinisiatif membendung gangguan itu dengan memperkuat sinyal telekomunikasi kita di wilayah perbatasan sebagai bernada depan NKRI.




source : http://www.telkom.co.id/telkom-siap-perang-sinyal-dengan-malaysia.html